Pajak Dan Retribusi Desa
Pajak dan Retribusi Desa di Desa Mandapa tahun 2015 mengalami kenaikan dari tahun2014 akan tetapi mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan tahun sebelum ………, Adapun pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) DesaMandapa mengalami fluktuasi yang sangat signifikan menganai kenaikan dan penurunannya, ini dikarenakan adanya kenaikan NJOP Tanah yang tidak sesuai dengan lokasi tanah tersebut sehingga ada keengganan dari masyarakat itu sendiri untuk sadar membayar PBB karena kenaikan tersebut dan imbasnya ada penurunan realisasi untuk PBB itu tersebut, untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam Tabel pendapatan PBB dari tahunke tahun dibawah ini:
Realisasi Pendapatan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Desa Mandapa Tahun 2014
No | Periode | Jumlah WP | Target(Rp) | Realisasi(Rp) | Sisa(Rp) | Prosentase |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 |
1 | 2012 | 2792 | 37.932.916 | 37.932.916 | – | 100% |
2 | 2013 | 2793 | 48.641.009 | 48.641.009 | – | 100% |
3 | 2014 | 2808 | 48.822.984 | 48.822.984 | – | 100% |
4 | 2015 | 2841 | 67.401.254 | 67.401.254 | – | 100% |
Sumber: Data profil Desa Mandapa
Alokasi Dana Desa (ADD)
Alokasi Dana Desa (ADD) pada dasarnya adalah merupakan dana yang bersumber dari Pemerintah Pusat yang penyalurannya melalui Pemerintahan Kabupaten Majalengka, dan merupakan Dana Hak bagi setiap Desa yang berada dibumi nusantara ini, adapun besarannya bervariasi disesuaikan denagn situasi dan kondisi desa tersebut, karena merupakankonsekuensi pembagian tugas anatara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa yang dimaksudkan untuk membiayai program Pemerintahan Desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sebagimana diaturdalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.
Alokasi Dana Desa tersebut merupakan Sumber Pendapatan Desa dan ada juga sumber pendapatan desa lainnya, diantaranya:
Pendapatan Asli Desa, terdiri dari hasil usaha desa, hasil kekayaan desa,hasil swadaya dan partisipasi,hasil gotong royong dan lain-lain pendapatan asli desa yang sah.
Ø Bagi hasil pajak daerah Kabupaten minimal 10% (sepuluh persen) untuk desa dan dari retribusi Kabupaten sebagian diperuntukan bagi desa.
Ø Bagian dari Dana Perimbangan Keuangan pusat dan Daerah yang diterima oleh Kabupaten untuk desa minimal 10% (sepuluh persen), yang pembagiannya untuk setiap desa secara proporsional.
Ø Bantuan keuangan dari pemerintah, pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan.
Ø Hibah dan Sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat.
ADD minimal adalah dana minimal yang diterima oleh masing-masing desa dan dibagikan dengan jumlah yang sama menurut asas mereka, dimana besaran ADD minimal (ADDM) sebagaimana dimaksud sebesar 70% (Tujuh puluh persen) dari besaran Total Alokasi Dana Desa dan besaran ADD Proporsional adalah 30% (Tiga puluh persen) dari besaran Alokasi Dana Desa, dimana ADD Proporsional diterima suatu desa ditentukan berdasarkan perkalian total dana variabel yang ditetapkan dalam APBD dengan porsi desa yang bersangkutan menurut asas keadilan, porsi desa sebagaimana dimaksud merupakan bobot desa yang bersangkutan terhadap jumlah bobot semua desa di Kabupaten Majalengka
Data Penerimaan ADD Desa Mandapas.d Tahun 2014
No | Tahun | Jumlah | Keterangan |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | 2012 | 127.626.000 | Stabil |
2 | 2013 | 127.626.000 | Stabil |
3 | 2014 | 127.626.000 | Stabil |
4 | 2015 |
Sumber: Data profil Desa Mandapa
Sumber Penerimaan Desa
Sumber penerimaan Desa Mandapa Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka, dapat dilihat sebagaimana dalam Tabel Berikut ini:
Data Sumber Pendapatan Desa Desa MandapaTahun 2014
No | Uraian Pendapatan | Jumlah ( Rp) | Realisasi (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Alokasi Dana Desa | 127.626.0000 | 127.626.0000 |
2 | Bantuan Infrastruktur perdesaan | 100.000.000 | 100.000.000 |
3 | Bantuan Kinerja Aparat | 15.000.000 | 15.000.000 |
4 | PNPM Mandiri Perdesaan | 82.226.300 | 82.226.300 |
– Pengerasan Jalan /Telford…. | 82.226.300 | 82.226.300 | |
– Simpan Pinjam Perempuan ( SPP ) | – | – | |
5 | Bantuan Rumah Tak Layak Huni1 unit | 10.000.000 | 10.000.000 |
6 | Bantuan Pokmas Korban Bencana | – | – |
7 | Bantuan Operasional LPMD | – | – |
8 | Bantuan Operasional RW | – | – |
9 | Bantuan Operasional RT | – | – |
10 | Bantuan Operasinaol Kades | – | – |
11 | Bantuan Operasional Perangkat | – | – |
12 | Urunan Desa dari Urdes | – | – |
13 | Bagi Hasil Pajak Kabupaten | – | – |
14 | Swadaya masyarakat | – | – |
15 | Sewa Tanah Carik | – | – |
Sumber: Data profil Desa Mandapa
Prasarana dan Sarana Sosial Ekonomi
Pada umunya jenis sarana sosial ekonomi masyarakat DesaMandapa berupa usaha perdagangan, terutama warung kebutuhan rumah tangga sehari-hari yang berskala kecil, disamping itu pula sarana ekonomi yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Desa Mandapa Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka adalah perusahaan-perusahaan yang ada diluar Desa Mandapa seperti Di Desa Baturuyuk, Desa Sinarjati dan desa-desa yang lainnya.
Adapun yang menjadi primadona atau usaha prioritas di Desa Mandapa adalah dari sektor pertanian yang menjadi sektor ekonomi andalan bagi masyarakat DesaMandapa, dimana jumlah Petani hampir 65% dari Jumlah Penduduk yang ada di Desa Mandapayang berpenghasilan dari sektor pertanian.
Mengenai sektor yang lainnya seperti pedagang,warung,toko,waserda yang merupakan sektor lain bagi masyarakat Desa Mandapayang jumlahnyahanya sebagian kecil dari jumlah penduduk yang ada di Desa Mandapa
Transportasi dan Perhubungan
Panjang Jalan Desa Mandapa Pada Tahun 2014 ini untuk Jalan Desanya+9,10 KM (9.100M) yang terdiri dari Jalan Kabupaten …….. KM, Jalan Desa 1,25 KM serta Jalan Gang 2,6 Km, Jalan Akses Puskesmas 1,25 KM, Jalan akses Pertaian dan Lintas Desa 4 KM.
Telekomunikasi dan Informasi
Penggunaan jaringan Komunikasi di Desa Mandapa Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka, telah ada sejak tahun 2.000-an berupa telekomuikasi Telkom Telepon jalur dan Pesawat Intelekom serta telekomunikasi lewat surat menyurat melalui kantor Pos. Sedangkan mulai tahun 2.001-an
jaringan Telekomunikasi lainnya mulai masuk daerah Kecamatan Dawuan khususnya Desa Mandapa seperti jaringan Hand Phone (HP), Telkomsel, Indosat bahkan jaringan Internet sudah masuk.
Sedangkan Listrik Negara (PLN) itu sendiri ke Desa Mandapa sudah masuksejak Tahun 1984-an, meskipun baru sebagian kecil yang memasang Listrik sebagianya lagi masih menggunakan penerangan Lampu dan lainnya.
Data Jaringan Tower Di Desa Mandapa Tahun 2014
No | Nama jaringan | Tahun Berdiri | Ketarangan |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Wika Balida 2 (TBG) | 2014 | |
Sumber: Data profil Desa Mandapa